
Dalam foto ini: Raizt Theeadha Duanya (koleksi foto), Nhinie Indah MiasTuti, Nurul Hasanah, Marlin Doery, Aditya Sastranegara, Udin Oi (koleksi foto), Rezki Alfira Gazali, Jaszlaw Reinkarna (koleksi foto), Agus Tondekan (koleksi foto | hapus tanda), Anto Mentos (koleksi foto), Afdhal Dury Massenrempulu, Apid Art, Hera Aja, Irsal OemAr (koleksi foto), Firdaus Hamzah 
25 November 2009
Ujian Nasional Digelar Maret 2010
Ujian Nasional Digelar Maret 2010
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh mengatakan dimajukannya ujian nasional (UN) yang sebelumnya berlangsung Mei menjadi Maret, karena pertimbangan adanya ujian ulang dan ujian susulan.
"Hal-hal yang sangat teknis, saya belum mempelajarinya, tetapi dugaan saya dimajukannya pelaksanaan ujian nasional karena akan ada ujian ulang dan ujian susulan," katanya di sela kunjungan kerjanya di Sekolah luar biasa (SLB) Negeri 4 Yogyakarta, Jalan Imogiri Barat, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sore.
Menurut dia, pada Peraturan Mendiknas (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009 tentang ujian nasional SMP/MTS/SMA/SMK/MA pelaksanaannya pada Maret minggu ke empat. "Itu tidak akan merugikan siswa, karena ada ujian ulang dan ujian susulan, sehingga siswa yang tidak lulus maupun mereka yang tidak bisa ikut ujian utama, masih ada kesempatan untuk mengikuti ujian nasional," katanya.
Ketika ditanya wartawan terkait dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang ujian nasional (UN) yang digelar Depdiknas, Mohamad Nuh mengatakan hingga kini dirinya belum membaca keputusan MA secara detil.
Ia tidak akan mengomentari keputusan itu sebelum membaca isinya secara lengkap, karena jika hanya mengetahui sepotong lalu berkomentar, bisa membingungkan masyarakat. Seperti yang dikatakan Mendiknas ketika mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (25/11) siang, beri kesempatan MA untuk menyampaikan secara resmi hasil keputusan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari keputusan itu.
"Jika MA menolak kasasi pemerintah saya kira tidak apa-apa. Kami harus menghormati keputusan lembaga negara yang mengambil keputusan sesuai dengan bidangnya," katanya.
Namun, menurut dia, setelah kasasi juga ada hak untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Siapa pun harus menghormati dan menghargai hak hukum yang dimiliki seseorang atau lembaga.
"Selama belum ada keputusan final mengenai UN, semua tetap berjalan seperti biasa, mengingat program UN sudah diagendakan dan dianggarkan dalam APBN. Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan hingga transformasinya kepada anak didik," katanya.
Bahkan ketika mendiknas mengunjungi SLB Negeri 4 Yogyakarta mengatakan standar kelulusan siswa dalam UN 2010 tidak akan dinaikkan, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu 5,5.
MA melarang UN yang digelar Depdiknas. Kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. ant/tar
Guru dan Murid Sambut Lega Peniadaan UN
DEPOK--Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) ,sambut baik pihak sekolah. Pasalnya, UN dianggap tidak mencerminkan kualitas akademik siswa.
"Saya sebagai pribadi setuju kalau memang benar UN ditiadakan, karena tidak mencerminkan kualitas akademik siswa. KAdang ada siswa yang sangat pintar matematika dan fisikanya, tapi bahasa Indonesianya lemah, bukan berarti siswa itu tidak pintar kan," ujar Humas SMA Negeri 1 Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Wirdan Ahya, kepada Republika, Rabu (25/11).
Menurut Wirdan, tidak adil rasanya jika menjadikan UN sebagai tolak ukur satu-satunya kelulusan siswa. Sementara siswa sudah belajar selama tiga tahun, dan ditentukan kelulusannya dalam waktu 4 sampai 5 hari. Ujian Nasional, bagi Wirdan, tidak mencerminkan kualitas akademis siswa karena banyak isu kecurangan yang bermain.
"SMA Negeri 1 selalu kalah peringkat UN-nya dari sekolah swasta yang tidak terdengar, mereka tingkat kelulusannya bisa 100 persen. Padahal,dari try outnya, SMA N 1, selalu di atas mereka, try out tingkat kelulusannya mencapai 70 hingga 80 persen dan sekolah swasta masih 0 persen. Tapi, waktu di sekolah kami ada yang tidak lulus UN, dia malah diterima di Jurusan Kedokteran UNPAD. Banyak yang tidak jujur di UN," terang Wirdan.
Menurutnya, seharusnya kelulusan siswa tidak hanya dilihat dari UN, tetapi juga nilai rapor siswa selama tiga tahun, dan kelakuan. "Seharusnya UN dikombinasikan dengan nilai rapor, dan sikap seperti tahun 1991" papar Wirdan.
Meskipun demikian, Wirdan menilai soal UN sudah proporsional mencakup pelajaran dari kelas 1 hingga kelas 3. Dia menambahkan, di SMA N 1 Depok, angka kelulusannya tidak seratus persen, ada beberapa anak yang tidak lulus UN. "Menurut saya, jika ada siswa yang tidak lulus, ada banyak faktor, mungkin sedang kurang sehat atau grogi," cetusnya.
Diah dan Astrid, siswa kelas 3 jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, SMA N 1 Depok mengaku senang jika pemerintah mau sejalan dengan MA untuk meniadakan UN. Menurut mereka, UN tidak adil karena menjadi satu-satunya penentu kelulusan.
"Saya senang banget kalau UN ditiadakan, soalnya nggak adil. Kita kan udah belajar selama tiga tahun, dan pelajaran yang dipelajari banyak. Tapi, kenapa dari beberapa pelajaran saja yang dinilai," ujar Astrid.
Hal yang senada juga dituturkan Diah, menurutnya UN tidak dapat dijadikan satu-satunya penentu kecerdasan siswa, apalagi kelulusan. "Saya senang kalau UN nggak ada, karena bukan satu-satunya tolak ukur siswa itu pintar atau nggak, mungkin aja ada siswa yang pinter nggak lulus karena dia sakit," ujarnya.
Namun begitu, jika UN tetap ada, mereka berdua optimis lulus UN. "Optimis persen lulus," kata Astrid dan Diah.
Sementara itu, Guru Keahlian Administrasi Perkantoran SMK Al-Muhajirin, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Puji Supriah, mengatakan hal yang berbeda. Dia sangat setuju dengan adanya UN. "UN itu sangat baik untuk pengukur seberapa jauh pelajaran dikuasai siswa sehingga dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," ungkapnya.
Namun begitu, dia menyerahkan keputusan kepada mentri pendidikan tentang masalah ada tidaknya UN. "Saya mengikuti peraturan menteri pendidikan, kalau UN tidak ada ya kami ikuti," kata Puji. Di SMK Al-Muhajirin, kata Puji, tingkat kelulusannya selama tujuh kali UN 100 persen. c06/ahi
Prof Akhmaloka Terpilih Menjadi Rektor ITB
Prof Akhmaloka Terpilih Menjadi Rektor ITB
JAKARTA--Prof Akhmaloka, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), terpilih sebagai Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) periode 2010-2014 dalam proses pemilihan rektor di Gedung Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Jakarta, Senin (23/11) malam.
Dalam pemilihan tersebut, Prof Loka, sapaan akrab Prof Akhmaloka, unggul atas dua kandidat lain yaitu Prof Indra Djati Sidi dan Prof Adang Surahman dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara (voting) itu.
Prof Loka mendapat 19 suara, Prof Adang 5 suara dan Prof Indra Djati Sidi 3 suara.
Dalam pemungutan suara itu, komposisi suara terbagi atas Menteri Pendidikan Nasional (35 persen suara), dan 65 persen sisanya dibagi untuk anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB yang terdiri dari 20 orang, termasuk di dalamnya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Dalam pemilihan ini tak ada yang kalah atau menang. Hanya mereka mempercayakan amanat ini kepada saya," kata Prof Loka ketika dimintai pendapatnya terkait dengan kemenangannya.
Didampingi Rektor ITB periode 2005-2010, Djoko Susanto, Prof Loka menuturkan, banyak hal yang akan dilakukan ITB di masa depan. Salah satunya, ITB akan mempublikasikan lebih banyak hasil-hasil penelitian yang berguna bagi masyarakat. Tentunya, lanjutnya, dengan mempertimbangkan keunikan lokal Indonesia. Misalkan, pengembangan bangunan tahan gempa atau energi alternatif.
"Banyak penelitian di ITB yang sebenarnya bisa dikembangkan lagi menjadi produk-produk unggulan yang tidak saja membanggakan ITB, tetapi juga negeri ini. Karena itu,ITB di masa depan akan bertindak lebih konkrit lagi dan mengarah kepada pengembangan produk," kata pria kelahiran Cirebon, 1 Februari 1961 itu.
Ditanyakan soal dukungan dana, Prof Loka mengakui hal itu dana menjadi kendala bagi sejumlah penelitian yang sebenarnya bermanfaat bagi kemaslahatan umat. ITB akan menjalin kerjasama dengan para pihak, termasuk asing, untuk membuat "joint research".
"Kalau tahu caranya, kita bisa melakukan penelitian dengan dana terbatas. Tetapi dengan asing adalah alternatif terakhir," ujar doktor bioteknologi lulusan University Kent, Canterbury, Inggris.
Prof Loka mengatakan, dana bantuan penelitian yang diberikan pemerintah terbilang kecil, di kisaran Rp50 juta hingga Rp150 juta. Padahal, lembaga penelitian asing bisa memberi bantuan penelitian hingga maksimal 100 juta dolar Amerika.
"Kalau melihat angka-angka seperti ini, bantuan pemerintah rasanya kecil sekali. Tetapi kita bisa maklumi itu. Yang penting, kita harus berusaha mencari dana, tanpa mengorbankan harga diri bangsa," katanya.
Sementara itu, Djoko Sutanto menambahkan, hasil penelitian ITB cukup berwibawa di kalangan lembaga penelitian asing. Hal itu terlihat dari "citizen index" dimana bisa diketahui dengan cepat pihak mana saja yang merujuk pada hasil-hasil penelitian ITB.
"Dari 'citizen index' itu, hasil penelitian ITB cukup banyak di klik para pihak. Ini berarti hasil penelitian ITB layak dikembangkan lebih lanjut," tambah Djoko Sutanto. ant/taq
Putusan MA tak Pengaruhi Ujian Nasional
Putusan MA tak Pengaruhi Ujian Nasional
SEMARANG--Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Mungin Eddy Wibowo mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak mempengaruhi penyelenggaraan UN pada 2010. "Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan," katanya saat dihubungi dari Semarang, Rabu.
Menurut dia, sesuai dengan amanat PP Nomor 19/2005 tersebut, BSNP berkewajiban untuk menyelenggarakan UN bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, setiap satuan pendidikan, termasuk kalangan perguruan tinggi. Penyelenggaraan UN 2010 menurut dia, juga didasari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75/2009 tentang UN tingkat SMA dan SMP, serta Permendiknas Nomor 74/2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD.
Ia mengatakan, sesuai PP Nomor 74/2009 tersebut, UN tingkat SMA, MA, dan SMK 2010 akan diselenggarakan pada minggu ketiga Maret 2010 mendatang, sedangkan UN untuk SMP akan diselenggarakan satu minggu setelah pelaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK. "Kami memang mengakui dalam penyelenggaraan UN terdapat berbagai tindak kecurangan, namun kami tetap melakukan evaluasi dan perbaikan berkaitan dengan penyelenggaraan UN setiap tahunnya," kata guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu.
Berkaitan dengan putusan MA itu, Mungin mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan MA terkait penolakan kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah, sebab pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan salinan resmi putusan MA tersebut. Mungin menilai, penyelenggaraan UN secara obyektif, transparan, dan akuntabel tetap diperlukan, sebab hasilnya dapat digunakan untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional, menentukan kelulusan, dan digunakan dalam seleksi masuk ke perguruan tinggi.
"Namun, UN hanya salah satu indikator penentu kelulusan, sebab masih ada beberapa indikator lain yang menjadi penentu kelulusan selain UN, seperti ujian akhir sekolah (UAS)," kata Mungin.
Perkara itu bermula dari "citizen lawsuit" (gugatan warga negara) yang diajukan Kristiono dan kawan-kawan terhadap presiden, wakil presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua BSNP yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.
Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut diterima. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan itu pada 6 Desember 2007. Pemerintah lalu mengajukan kasasi ke MA. Akhirnya, MA melarang UN yang digelar Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sebab kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 yang diputus pada 14 September 2009. ant/kpo
23 November 2009
Mahasiswa UNM Juara Nasional Desain Poster DEPKES RI

Makasar,kpmmjogja--Mahasiswa Universitas Negeri Makassar kembali mengukir prestasi gemilang dengan keluar sebagai juara 1, 2, & 3 lomba desain Poster yang berkaitan dengan informasi di bidang Kesehatan. Ialah Agusta, Faisal Syamsuddin, dan Faisal UA dari Fakultas Seni dan Desain UNM yang menyabet juara yang diserahkan langsung oleh ibu Menteri Kesehatan RI dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH., DR., PH. pada kamis 12/11 kemarin di Jakarta.
Dalam rangka memperingati hari kesehatan Nasional yang ke-45 Departemen Kesehatan RI menyelenggarakan berbagai jenis lomba berskala nasional, salah satu lomba yang dipertandingkan adalah lomba desain poster yang bertema tentang kesehatan. Dari sekitar 200an karya poster yang di terima panitia lomba, akhirnya pada tanggal 5/11 paniti menetapkan 5 desain terbaik dan desain terbaik pertama, kedua, dan ketiga dimenangkan oleh peserta dari UNM.
Berdasarkan keputusan menteri kesehatan RI no. 987/Menkes/SK/XI/2009 pertanggal 9/11, panitia mengundang seluruh pemenang ke Jakarta untuk menerima hadiah, dan pada tanggal 12/11 menteri kesahatan RI memberikan secara langsung penghargaan kepada seluruh pemenang lomba dalam rangka hari kesehatan Nasional ke 45 Departemen Kesehatan tersebut.
Menurut Faisal UA “lomba seperti ini setiap tahun diadakan, akan tetapi baru tahun ini karya dari seniman Makassar terpilih, ini adalah prestasi terbaik kami untuk lomba seperti ini, semoga semakin banyak karya-karya dari UNM yang dapat berbicara di tingkat nasional.” (humas UNM)
Pemilihan Rektor ITB Akan Digelar Malam Ini
republika,kpmmjogja--Tiga orang gurubesar akan bersaing memperebutkan 'kursi' Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) periode 2010-2014 yang akan digelar di Departemen Pendidikan Nasional (Dekdiknas) Jakarta, Senin (23/11) malam nanti.
Ketiga orang teknokrat itu adalah Wakil Rektor ITB Bidang Akademik ITB Prof Dr Adang Surachman MSc, Dekan Fakultas MIPA ITB Prof Dr Akhmaloka Dipl.Biotech PhD dan Prof Dr Indra Djati Sidi PhD (dosen Fakultas Teknik Sipil ITB).
Pemilihan Rektor ITB yang akan menggantikan Prof Dr Joko Santoso itu akan dipilih oleh Majelis Wali Amanat (WMA) ITB yang beranggotakan Menteri Pendidikan Nasional, Gubernur Jabar, Wakil Senat dan Akademik, Majelis Guru Besar, Ketua Ikatan Alumni IB seta representasi dari masyarakat.
"Sebelum dilakukan pemilihan Senin malam nanti, ketiga kandidat diberi waktu untuk presentasi masing-masing selama 10 menit," kata Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor ITB periode 2010-2014 Prof Dr Djoko Suharto dalam siaran persnya, Senin.
Proses pemilihan Rektor ITB akan dilakukan dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh Mejelis Wali Amanat (WMA) ITB yang dipimpin oleh ketuanya Yani Panigoro.
Djoko Suharto menyebutkan, mekanisme pemilihan rektor baru dimungkinkan dengan musyawarah untuk mufakat. Namun bila tidak tercapai mufakat, maka akan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting. Dalam voting itu, Mendiknas M Nuh, memiliki 35 persen suara, sedangkan 65 persen sisanya dibagi untuk anggota MWA ITB yang terdiri dari 20 orang termasuk Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan.
Ketiga kandidat Rektor ITB itu mengerucut dari seleksi awal yang diikuti 29 bakal calon, kemudian melalui tahapan klarifikasi, verifikasi dan diskusi panel yang digelar secara marathon sejak Juli hingga Oktober 2009 lalu. "Para bakal calon rektor itu diwajibkan berinteraksi dengan masyarakat ITB," kata Djoko.
Sementara itu Rektor ITB periode 2005-2010, Prof Dr Djoko Santoso, tidak mencalonkan lagi untuk periode kedua kepemimpinannya di "Kampus Ganeca" itu.
Rektor terpilih, kata Djoko Suharto seusai pemilihan akan langsung bergabung dalam acara Malam Silaturahmi Keluarga Besar ITB di Griya Jenggala, Jakarta. ant/taq

